Kota Cilegon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Provinsi Banten menyisir potensi pajak dari sektor usaha jasa penitipan kendaraan informal yang menjamur di berbagai wilayah sebagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Plt Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra di Cilegon, Selasa, mengatakan langkah ini diambil setelah melihat banyaknya usaha penitipan kendaraan yang dikelola langsung oleh masyarakat maupun koperasi namun belum terdata dalam sistem perpajakan daerah.
"Kami berusaha mengoptimalkan PAD, salah satunya adalah menyisir terkait penitipan kendaraan ini, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi keracunan, standar higienitas SPPG Cilegon ditingkatkan
Sektor informal yang menjadi sasaran utama mencakup penitipan kendaraan yang dikelola perorangan, kelompok warga, hingga kerja sama antara pihak sekolah dengan pemilik lahan untuk menampung kendaraan siswa.
Pemerintah Kota Cilegon, kata dia, telah memulai upaya ini dengan melakukan sosialisasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Jombang, Cibeber dan Purwakarta, meskipun belum semua pelaku usaha dapat hadir.
"Yang pertama itu kita sudah lakukan, yakni mengundang beberapa pengelola, ternyata ada beberapa yang tidak hadir mungkin karena kesibukan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi rekayasa lalin jalur Pantai Anyer jelang Natal dan Tahun Baru
Karena itu, mulai hari ini tim Satuan Tugas (Satgas) PAD akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dari pintu ke pintu. Gerakan ini dimulai dari wilayah Kecamatan Cibeber.
"Secara spesifik, pekan ini Satgas memfokuskan pengecekan ke beberapa titik dengan potensi tinggi, salah satunya adalah area penitipan kendaraan di sekitar MAN 1 Kota Cilegon," ujarnya.
Ia menjelaskan nantinya, bagi usaha yang sudah berbadan hukum seperti koperasi, pajak nya akan langsung ditarik dari entitas tersebut.
Sementara usaha informal lainnya akan didorong untuk melegalkan usahanya dengan mengurus izin dan mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWD) agar dapat memenuhi kewajiban pajak nya.
Baca juga: SIS Cilegon resmikan gedung baru dan buka SMP bertaraf internasional
