Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten menggelar sosialisasi kemudahan layanan pengaduan kasus kekerasan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian di Tangerang, Senin, mengatakan kegiatan ini diikuti seluruh lapisan masyarakat berasal dari setiap kecamatan
Sosialisasi ini untuk mendekatkan pelayanan Pemkot Tangerang kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan.
"Sosialisasi ini untuk seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Kami targetkan setiap bulannya satu kecamatan serta 200 peserta tiap sesinya," katanya.
Baca juga: Gubernur Banten dorong diskusi solutif atasi premanisme dan kekerasan anak
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber profesional dari akademisi dan psikolog perguruan tinggi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dan Universitas Pamulang (UNPAM), sedangkan materi yang diberikan yaitu tentang pengetahuan dasar tentang kekerasan pada perempuan dan anak.
"Saya harap dengan sosialisasi ini, para kader PATBM bisa lebih mengetahui tentang kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Sehingga nantinya pelaporan pada kasus tersebut bisa dilakukan dengan segera dan bisa mengurangi kasus seperti ini," katanya.
Layanan pengaduan bisa disampaikan kepada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Gedung Cisadane atau ke nomor pengaduan 0819-1705-2597 jika menemukan kasus pelecehan seksual atau kekerasan anak dan perempuan.
Baca juga: Polri ajak santri berani melapor tindak kekerasan pelecehan
Wali Kota Tangerang Sachrudin menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota layak anak dan ramah perempuan.
"Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama, dengan adanya PATBM dan DKRPPA, kita ingin membangun kesadaran kolektif dari tingkat keluarga, rukun tetangga, rukun warga, hingga kelurahan untuk secara aktif melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan dan memastikan perempuan mendapatkan hak-haknya," kata dia.
Ia menambahkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang peduli dan protektif.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satupun anak atau perempuan yang merasa sendiri atau terabaikan ketika mengalami kekerasan atau diskriminasi. Semua pihak harus bergerak bersama mulai dari rumah, sekolah, tempat ibadah, hingga ke lingkungan RT/RW,” ujarnya.
Sachrudin berharap, seluruh lapisan masyarakat semakin responsif dan peduli terhadap perlindungan masyarakat terlebih anak dan perempuan.
“Mari kita jadikan setiap rumah, setiap gang, setiap kelurahan, dan setiap wilayah di Kota Tangerang sebagai benteng perlindungan bagi generasi penerus kita," katanya.
Baca juga: Wawali Maryono: Kepedulian adalah kunci tekan kasus kekerasan pada anak
