Tangerang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Banten mengimbau kegiatan perpisahan siswa dilakukan di dalam kota tanpa berlebihan serta besaran biayanya harus berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Kamis, mengatakan kegiatan perpisahan siswa tetap boleh dilaksanakan namun dengan catatan hanya dilaksanakan di Kota Tangerang dan secara sederhana sehingga tidak memberatkan orang tua.
"Perpisahan dapat dilakukan di sekolah masing-masing baik di lapangan atau di aula yang dimiliki sekolah," katanya.
Pengumuman kelulusan bagi siswa SD dan SMP terjadwal pada 2 Juni 2025.
"Semua dengan catatan harus ada musyawarah dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa agar tidak memberatkan. Jadi, tidak ada kegiatan perpisahan yang berlebihan dan dilakukan di luar Kota Tangerang," katanya.
Baca juga: Tenaga pendidik di Kota Tangerang dilatih penggunaan AI
Ia melanjutkan, biaya yang disepakati oleh sekolah dan orang tua juga hanya untuk kebutuhan konsumsi para siswa serta juga kebersihan jika dibutuhkan.
"Biaya yang dikeluarkan oleh orang tua hanya untuk konsumsi dan juga uang kebersihan jika menyewa tempat dan bukan di lingkungan sekolah. Lebih baik cukup digelar di lapangan sekolah, menggelar apel kelulusan dan sambil membagikan Surat Keterangan Lulus," lanjutnya.
Diharapkan seluruh sekolah dapat mengikuti instruksi yang telah ditentukan. Sehingga kegiatan perpisahan dapat dilakukan sesuai kemampuan masing-masing sekolah dan orang tua murid.
"Kami imbau agar sekolah dan orang tua murid tidak memaksakan perpisahan yang berlebihan dan silakan digelar sesuai kemampuan masing-masing. Silakan melaksanakan perpisahan secara sederhana di sekolah masing-masing, atau tempat yang telah disepakati tanpa ada yang diberatkan dan tetap berlokasi di Kota Tangerang," katanya.
Baca juga: Siswa bisa pilih sekolah negeri dan swasta di SPMB Provinsi Banten
