Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), menanggapi pemekaran dan penghapusan nama sejumlah kementerian untuk Kabinet Merah Putih.
"Kita sedang mempersiapkan, nanti kan ada aksesibilitas dari kementerian, lembaga ke pemerintah daerah," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Rabu.
Al Muktabar mengatakan pada prinsipnya semua itu adalah mengenai produktifitas kerja.
Ia menyebut istilah "tampung tantra" dalam konsep organisasi, dimana pada hal-hal yang secara masif atau terjadi perubahan-perubahan cepat, maka respon dari organisasi perangkat kerja daerah dapat ditempatkan di berbagai aktivitas.
Pihaknya tetap mengedepankan fungsi-fungsi itu untuk pencapaian hasil kinerja yang pada berakhir pada pencapaian kesejahteraan rakyat.
"Jadi buat kita tidak ada masalah, kita menyesuaikan," katanya menambahkan.
Baca juga: Banten jadi wilayah kegiatan SESDILU, gali potensi diplomatik
Sementara menanggapi tentang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perampingan SOTK di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten yang pernah diajukan, Al Muktabar mengatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan dari pendapat anggota DPRD Provinsi Banten.
"Nanti kita lihat, kalau mandatorinya penyesuaian, kita sesuaikan," katanya menegaskan.
Ia mencontohkan dengan konsep organisasi tersebut, maka kewenangan Pemprov di sektor pendidikan yang awalnya hingga jenjang SMA, bisa saja akan mengurusi perguruan tinggi.
"Seperti pendidikan, kalau menjadi tiga, kewenangan provinsi kan sudah sampai dengan SMA, atau perguruan tinggi mungkin saja di-deliver ke bagian kewenangan provinsi. Jadi pada dasarnya kita tidak ada masalah," pungkas Al Muktabar.
Baca juga: BNNP Banten musnahkan 111,5 kg ganja barang bukti
Tanggapi pemekaran kementerian, Pemprov Banten siapkan perubahan SOTK
Rabu, 23 Oktober 2024 23:53 WIB