Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten penerima Program Keluarga Harapan (PKH) merasa bersyukur bisa mendukung pendidikan anak mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
"Kami mendapatkan bantuan Rp250 ribu per bulan untuk pendidikan anak," kata Maesaroh (45) seorang warga Lebak penerima PKH saat ditemui di Kantor Pos Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
Penyaluran dana PKH yang digulirkan pemerintah sangat membantu bagi masyarakat miskin untuk melanjutkan pendidikan anak.
Saat ini, penyaluran dana PKH tahap keempat dan bisa memenuhi keperluan sekolah anaknya bernama Zaenudin (14) yang kini duduk di bangku SMP.
Dana PKH itu, kata dia, untuk tahap keempat ini untuk membeli seragam sekolah dan buku tulis, sedangkan pencarian tahap sebelumnya membeli sepatu dan tas.
"Kami sangat bersyukur dan terbantu adanya dana PKH, sehingga keperluan sekolah bisa terpenuhi,"kata Maesaroh.
Baca juga: Dinkes Lebak buka posko pengobatan di lokasi bencana banjir
Baca juga: Dinkes Lebak buka posko pengobatan di lokasi bencana banjir
Begitu juga Umi Bedah (30) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak mengatakan dirinya menerima dana PKH Rp125 ribu untuk melanjutkan pendidikan anak di jenjang SD.
Penyaluran dana PKH itu bisa terpenuhi keperluan peralatan sekolah mulai sepatu, buku tulis,tas, dan seragam.
"Kami sebagai orang tak mampu ekonomi tentu sangat terbantu pendidikan anaknya dari PKH itu," katanya menjelaskan.
Saripudin (35) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak dirinya rela mengantre untuk mendapatkan dana PKH di Kantor Pos setempat.
Dana PKH itu diterima Rp300 ribu per bulan untuk melanjutkan pendidikan anak di tingkat SLTA.
"Kami sebagai buruh bangunan sangat terbantu adanya bantuan pendidikan dari PKH," katanya menjelaskan.
Baca juga: Dinkes Lebak buka posko pelayanan kesehatan warga korban banjir
Baca juga: Dinkes Lebak buka posko pelayanan kesehatan warga korban banjir
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lebak Yosep Muhammad Holis mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dengan berbagai kebijakan strategis, di antaranya mengumpulkan pendataan berdasarkan nama dan alamat warga.
Pendataan itu, nantinya untuk mengentaskan kemiskinan dengan menggunakan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial setempat.
Untuk program jangka pendek itu melalui pemberian bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS dalam program PBI (Penerimaan Bantuan Iuran), dan Kartu Indonesia Pintar.
"Kami berharap dengan bantuan sosial, termasuk PKH itu bisa mengentas kemiskinan ekstrem, karena membangun keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga tak mampu itu," katanya menjelaskan.
Baca juga: Banjir di Lebak Banten sudah surut