Lebak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Banten, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk pencegahan masuknya barang terlarang.
"Kami melakukan sidak ini tidak menemukan barang terlarang dalam kamar warga binaan," kata Kepala Lapas III Rangkasbitung Muarif Khakim di Lebak , Minggu.
Dia menjelaskan kegiatan sidak yang melibatkan kepolisian tersebut merupakan langkah konsisten Lapas Rangkasbitung dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar dan peredaran narkoba atau halinar.
Baca juga: Warga binaan Lapas Tangerang diberi pelatihan barista
Pelaksanaan sidak tersebut dilaksanakan Minggu (26/10) malam dan petugas melakukan pemeriksaan ke kamar - kamar warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.
"Kami berkomitmen menjaga Lapas Rangkasbitung tetap dalam kondisi aman dan kondusif," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan sidak yang melibatkan kepolisian seperti ini akan dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Dia berharap seluruh warga binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan produktif.
"Kami mengapresiasi hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, ataupun benda berbahaya lainnya," katanya.
Baca juga: Lapas Rangkasbitung gelar bakti sosial bagikan aneka sayuran
