Serang (ANTARA) - Polda Banten memperketat pengawasan sektor pertambangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 28 lokasi tambang di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang.
Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin dan bebas dari pelanggaran.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto di Kota Serang, Rabu, mengatakan pemeriksaan dilakukan selama dua hari pada akhir pekan lalu bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
“Ada 28 titik tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara. Dari semuanya itu, pertambangan telah mempunyai izin,” kata Dhoni.
Baca juga: DLHK Banten petakan kerusakan hutan hingga siapkan langkah pemulihan
Ia menjelaskan, 15 titik berada di Puloampel dan 13 lainnya di Bojonegara. Fokus sidak adalah penambangan ilegal, ketidaksesuaian titik koordinat, dan potensi pelanggaran operasional, termasuk penggunaan bahan bakar ilegal.
“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian lokasi tambang yang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Lalu pelanggaran lainnya misalnya penggunaan BBM ilegal,” ujarnya.
Untuk memastikan akurasi posisi, tim menggunakan aplikasi Avenza Maps dan Google Earth. Hasil sementara menunjukkan seluruh perusahaan masih beroperasi dalam batas koordinat izin.
“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” kata Dhoni.
Baca juga: Pemprov Banten dukung penertiban tambang ilegal dan pemulihan hutan
Polda Banten menegaskan pengawasan tidak berhenti pada dua kecamatan tersebut. Pemeriksaan serupa akan dilakukan bergilir di seluruh kabupaten guna memastikan kepatuhan perusahaan tambang terhadap perizinan.
“Kami akan bergiliran. Setelah Bojonegara dan Puloampel, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” katanya.
Data Polda Banten mencatat terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di provinsi ini. Kabupaten Serang menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, mencapai 93 perusahaan.
“Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan yang memiliki izin, dan memang sebagian besar berada di wilayah Bojonegara dan Puloampel,” ujar Dhoni.
Baca juga: Bupati Serang ajukan pelebaran jalan ke KemenPU untuk urai kemacetan
