Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Kehutanan dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menertibkan tambang ilegal di kawasan konservasi, khususnya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Penegasan itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni usai menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas PKH Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di KP3B, Serang, Rabu.
Andra menyatakan bahwa penambangan liar di kawasan konservasi telah menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, langkah penertiban dinilai mendesak untuk dipercepat. “Tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten dorong penegakan hukum penghentian tambang emas ilegal
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH, sementara Pemprov Banten siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan lapangan, terutama dalam memastikan perlindungan masyarakat terdampak.
“Mereka minta dukungan dari kita dan insyaallah kita akan mendukung itu,” kata Andra.
Sementara itu Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLH, Ruadianto Saragih Napitu, mengatakan terdapat tiga lubang tambang ilegal yang berada di wilayah Banten dan akan segera ditutup.
Ia juga mencatat keberadaan enam lubang lain di perbatasan Banten dan Jawa Barat yang masuk dalam rencana penertiban. “Kira-kira, kalau tidak salah, yang di wilayah Banten itu ada tiga. Tapi yang perbatasan Banten dan Jabar itu ada enam,” ujarnya.
Baca juga: Wagub Dimyati minta tambang patuhi praktik pertambangan berkelanjutan
Menurut Ruadianto, KLH akan mengambil tindakan langsung berupa penghancuran lokasi tambang dan pemulihan hutan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kawasan konservasi kembali pada kondisi ekologis yang stabil.
“Dalam waktu dekat. Yang pertama, kita akan melakukan penghancuran lokasi tambangnya. Setelah itu dilakukan pemulihan, dan mungkin nanti akan ada penutupan-penutupan pentingnya,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan tambang ilegal di Banten tidak hanya terjadi di Gunung Halimun. KLH mencatat hampir 700 lubang tambang emas ilegal tersebar di wilayah Banten, dengan konsentrasi terbesar berada di Gang Panjang yang masih termasuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.
“Banyak ya. Kalau tidak salah, lubangnya di wilayah Banten itu hampir 700. Yang paling banyak itu di Gang Panjang—yang paling banyak,” ucapnya.
Baca juga: Wagub Dimyati perintahkan tutup tambang ilegal perusak lingkungan
