Serang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Serang, Banten, memperketat pengawasan harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional dan toko beras guna mencegah permainan harga di tingkat pedagang menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, di Serang, Kamis, mengatakan pemantauan yang dilakukan di Ciruas dan Pontang ini bertujuan memastikan pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kami turun langsung ke lapangan mengecek toko-toko beras untuk memastikan harga sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran HET," ujar Andi.
Baca juga: Cegah permainan harga, Banten awasi ketat distribusi beras
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Tim Satgas Pangan yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Sanggrayugo memeriksa stok, alur distribusi, hingga kesesuaian timbangan di tingkat pengecer.
Andi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan, harga beras di pasaran masih relatif stabil. Beras premium dijual dikisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.
"Sejauh ini harga masih sesuai HET. Kami juga memberikan peringatan keras kepada pedagang agar tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur (mengoplos) kualitas beras demi keuntungan pribadi," tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan di pasar tradisional akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat.
"Kami berkomitmen menjaga stabilitas pangan. Jika ditemukan adanya manipulasi harga atau penimbunan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Baca juga: Jelang Natal dan tahun baru, harga beras medium di Lebak turun
