Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Sejak menjadi Ketua DPRD, saya fokus di Komisi Informasi. Kalau ada inovasi-inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, insya Allah saya dukung,” ujar Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Serang, Selasa.
Menurut Gubernur, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dukungan itu, kata dia, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Pemprov Banten sebut realisasi APBD 78,9 persen hingga awal November
Pemprov Banten juga tengah menyiapkan keikutsertaan dalam Anugerah Informasi Publik Tahun 2025, dan Gubernur Andra Soni dijadwalkan memberikan paparan mengenai strategi daerah dalam meningkatkan indeks keterbukaan di hadapan Komisi Informasi Pusat.
Komisioner KI Banten, Ojat Sudrajat, menyampaikan bahwa tahun ini penilaian keterbukaan informasi di Banten menambahkan kategori baru.
“Tahun ini ada tambahan kategori desa, dan tahun depan akan ditambah kategori sekolah untuk SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” ungkapnya.
Ia menjelaskan perluasan kategori tersebut bertujuan memperkuat budaya transparansi hingga ke unit terkecil pemerintahan dan pendidikan.
Baca juga: Pemprov Banten dan Bengkulu perkuat kolaborasi kembangkan potensi daerah
Sepanjang 2025, KI Banten juga menangani sejumlah sengketa informasi publik, yang sebagian besar berasal dari lembaga pendidikan dan pemerintahan desa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten, Beni Ismail menambahkan bahwa paparan Banten di Komisi Informasi Pusat akan dinilai melalui enam aspek utama.
“Yaitu kualitas, jenis, sarana dan prasarana, serta komitmen organisasi, digitalisasi, dan inovasi,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Komisi Informasi, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Beni optimistis Banten dapat mencatat hasil positif dalam penilaian nasional.
“Dengan komitmen yang sudah ditegaskan Gubernur dan inovasi yang terus berjalan, kita optimistis indeks keterbukaan informasi publik Banten semakin baik,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten dorong penegakan hukum penghentian tambang emas ilegal
