Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap aktivitas pemerintahan sebagai fondasi utama membangun kepercayaan publik.
Pernyataan ini disampaikan usai penetapan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, yang menempatkan seluruh pemerintah daerah di Banten pada kategori informatif.
“Semua kegiatan harus transparan, semua open, terbuka. Baik pengadaan juga terbuka. Pengadaan kan local competitive bidding atau international competitive bidding, itu terbuka juga. Semua informasi kegiatan dibuka kepada publik. APBD juga buka kepada publik, supaya masyarakat trust, percaya,” ujar Dimyati di Serang, Rabu.
Baca juga: Kemenkum Banten jadi badan publik informatif, peroleh nilai 99.87
Ia menegaskan, keterbukaan bukan hanya kewajiban formal, tetapi bagian dari komitmen moral pemerintah untuk mendorong pemerintahan yang bersih. “Jangan ada main petak umpet begitu, umpet-umpetan. Karena kalau umpet-umpetan itu konotasinya negatif. Kita harus positif, konstruktif. Kolaborasi konstruktif ini harus dibangun,” katanya.
Menurut Dimyati, transparansi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi. Ia menilai, pejabat publik yang menutup akses informasi rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. “Kalau yang tutup-tutupan itu yang banyak kena OTT, itu problem,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya Komisi Informasi Publik dalam memperluas jangkauan layanan keterbukaan hingga tingkat daerah.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Komisi Informasi Publik (KIP) dan mengajak semua kabupaten-kota untuk memiliki informasi yang terbuka. Saya berharap ada KIP di kabupaten/kota juga,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten komitmen tingkatkan indeks keterbukaan informasi
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik sejalan dengan visi pemerintahan yang akuntabel.
“Dengan transparansi dan akuntabilitas, kita membangun kolaborasi konstruktif. Kalau transparan, kita tidak ada yang takut. Kita terbuka kok, kita enak kok,” kata Dimyati.
Sementara itu, berdasarkan hasil Monev 2025, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten meraih predikat informatif. Pemerintah Kota Tangerang menduduki peringkat pertama dengan nilai 99,95, disusul Kabupaten dan Kota Tangerang Selatan di posisi berikutnya. Komisi Informasi Banten menilai hasil ini sebagai capaian signifikan dalam penerapan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, di tingkat daerah.
Pemerintah Provinsi Banten sendiri menempatkan 32 organisasi perangkat daerah (OPD) pada kategori informatif. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, BPKAD, dan Dinas Kominfo, yang dinilai paling unggul dalam layanan informasi publik.
Baca juga: Dirut Bank Banten sebut media berperan bangun kepercayaan publik
