Serang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyiapkan langkah baru dan strategis untuk memperluas layanan kesehatan bagi penderita thalasemia mayor, menyusul lonjakan kasus menjadi 834 orang pada 2025.
Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan tren kenaikan tahunan yang konsisten.
“Setiap tahun memang kasusnya mengalami kenaikan. Di 2023 tercatat 654 kasus, 2024 sebanyak 700, dan tahun ini menjadi 834. Tapi tentu kita upayakan bagaimana agar penderita thalasemia ini bisa terdata dan tertangani dengan baik,” ujar Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti di Kota Serang, Selasa.
Baca juga: Pemprov Banten pastikan RSJKO dibangun 2026 dan beroperasi 2029
Dinkes Banten akan memanggil seluruh rumah sakit tipe B, baik pemerintah maupun swasta, untuk memastikan keterlibatan mereka dalam menangani thalasemia mayor dengan skema BPJS.
Hal ini menyusul keluhan masyarakat, khususnya di Tangerang Selatan, atas belum meratanya pelayanan bagi pasien dengan kelainan darah kronis tersebut.
“RSUD Banten sudah bisa meng-cover seluruh penanganan thalasemia. Tapi masih ada RS tipe B, terutama di Tangsel, yang belum menerima pasien thalasemia mayor dengan BPJS. Kami akan panggil semua rumah sakit agar ikut berkontribusi,” tegas Ati.
Kondisi ini menjadi sorotan komunitas Persatuan Orangtua Penderita Thalasemia (Popti) Tangsel, yang meminta pemerintah menjamin layanan setara di seluruh fasilitas kesehatan, tanpa mempersulit dari sisi biaya maupun akses.
Baca juga: Atasi stunting, Dinkes Banten ajak masyarakat tingkatkan capaian lima pilar STBM
Ati juga menyampaikan harapan agar sejumlah rumah sakit tipe C bisa naik kelas menjadi tipe B untuk memperluas jangkauan layanan. “Distribusi layanan tidak boleh hanya terpusat di satu atau dua titik,” katanya.
Di sisi pencegahan, edukasi pranikah dan skrining genetik akan diperkuat. Menurut Ati, banyak kasus thalasemia mayor berasal dari pasangan yang sama-sama membawa sifat thalasemia minor.
“Pemeriksaan pranikah itu sudah wajib, tapi kesadaran masyarakat masih rendah. Padahal ini penting untuk mencegah anak-anak kita lahir dengan risiko penyakit bawaan,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten laksanakan Lima Pilar strategi STBM untuk cegah stunting
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungannya atas langkah cepat yang dilakukan Dinkes. Menurut dia, penanganan thalasemia membutuhkan kerja kolaboratif dan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada keluarga pasien.
“Mereka yang hidup dengan thalasemia adalah pejuang. Pemerintah harus hadir untuk mereka. Saya sudah minta Dinkes menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Popti Tangsel,” kata Andra.
Ia menekankan perlunya pembaruan sistem layanan kesehatan yang sudah ada agar semakin inklusif dan tidak menyisakan kelompok yang terabaikan.
“Apa yang sudah kita bangun harus terus diperbaiki. Karena penyakit seperti thalasemia ini tidak bisa ditunda-tunda penanganannya,” kata dia.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang terjunkan tim pastikan kelayakan pangan di SPPG
