Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten memastikan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Serang, setelah tertunda hampir satu dekade, dijadwalkan dimulai pada 2026.
Pemprov Banten menargetkan RSKO tersebut mulai beroperasi penuh pada 2029.
"Pembangunan RSJKO merupakan kewajiban daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti di Kota Serang, Kamis.
Baca juga: Keberadaan rumah sakit rujukan jadi indikator penurunan stunting
Ati menyebut, Pemprov sempat berharap RSJKO dibangun oleh pemerintah pusat. Namun, sesuai regulasi, penyediaan rumah sakit jiwa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Perencanaan pembangunan RSJKO sebenarnya sudah dimulai sejak 2016 melalui pembebasan lahan seluas 9,8 hektare di Walantaka, Kota Serang. Pada 2021, konstruksi awal sempat berjalan menggunakan APBD, namun dihentikan karena pandemi COVID-19 yang memaksa pengalihan anggaran secara masif.
"Pada 2022 kita kembali anggarkan Rp25 miliar, tapi gagal lelang tiga kali. Jadi tidak ada pembangunan berjalan. Sekarang kita mulai dari nol lagi, dari Amdal, administrasi, hingga perhitungan teknis," kata Ati.
Baca juga: RS Medistra buka peluang kerja sama rujukan kasus jantung
Ia menegaskan, anggaran pembangunan fisik RSJKO akan dialokasikan dari APBD 2026, sementara pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan pendukung lainnya akan diupayakan melalui bantuan dari pemerintah pusat.
“Untuk pembangunannya sepenuhnya dari APBD. Tapi untuk pengisian alat dan kelengkapan, kita akan minta dukungan pusat,” ujarnya.
Terkait alasan pembangunan tidak dimulai lebih cepat, Ati menjelaskan bahwa program prioritas lain masih menjadi fokus di tahun 2025. “Kita tidak menganggarkan tahun ini karena masih fokus pada program yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Selama ini, pasien gangguan jiwa dan ketergantungan obat dari Banten dirujuk ke RSJKO milik pusat di Grogol, Jakarta. "Karena memang Banten belum punya rumah sakit jiwa sendiri," kata Ati.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan komitmennya untuk mendorong proyek ini masuk dalam agenda strategis daerah. “Ini masuk dalam RPJMD kita. Rencana pembangunannya sudah lama, tapi belum terealisasi. Jadi perlu ada upaya serius agar benar-benar bisa dilanjutkan,” katanya.
Andra juga mengakui proyek sempat terhenti akibat pandemi. “Tahun 2020 kita kena COVID-19, dan banyak anggaran harus di-refocusing. Itu yang membuat pembangunan RSJKO terhenti,” kata dia.
Baca juga: RS Mandaya Royal Puri dorong akses pengobatan inovatif atasi kanker
