Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten, secara aktif memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta sebagai strategi untuk memperluas program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi di Serang, Jumat mengatakan, pemanfaatan dana CSR ini menjadi langkah strategis yang diambil Pemkot Serang sebagai alternatif untuk mengakselerasi penanganan RTLH, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mencakup seluruh kebutuhan yang ada.
Ia mengatakan, Dinsos Kota Serang secara resmi telah mengajukan proposal pembangunan untuk 400 unit RTLH kepada sejumlah perusahaan untuk didanai melalui program CSR mereka.
"Jumlah 400 unit ini merupakan target tambahan di luar program RTLH yang dibiayai oleh APBD. Saat ini pengajuan tersebut telah masuk dalam tahap pendataan dan evaluasi dari perusahaan yang akan memberikan CSR," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Serang beri bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi 10 KK
Ia menunjukkan, optimisme tinggi terhadap model kerja sama ini dan berharap target 400 rumah yang di rehab melalui dana CSR dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun ini.
"Mudah-mudahan tetap 400 unit untuk tahun ini," tambahnya.
Ibra menjelaskan, dalam skema pemanfaatan CSR ini, Pemkot Serang berperan sebagai fasilitator yang menyediakan dan memverifikasi data para penerima bantuan yang layak.
Baca juga: Satgas TMMD bangun lima sumur bor penuhi kebutuhan air warga Kragilan
Sementara itu, pelaksanaan fisik pembangunan akan dikerjakan langsung oleh pihak swasta.
"Kita terima fisik nya saja. Mereka (pihak swasta) yang akan langsung membangun atau memperbaiki rumahnya," tegasnya.
Program rehabilitasi rumah ini, kata dia, akan dilaksanakan langsung di lokasi atau lahan milik masing-masing penerima manfaat, sehingga tidak memerlukan proses relokasi yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Dengan menggandeng swasta, Pemkot Serang memastikan pemerataan bantuan bagi warga yang membutuhkan hunian layak dapat diperluas, menjangkau lebih banyak keluarga yang tersebar di enam kecamatan seluruh wilayah Kota Serang.
Baca juga: Gubernur Andra Soni usulkan PPN pada program pembangunan RTLH dihapus
