Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten mempertahankan status Zero Case Rabies atau nol kasus rabies selama 14 tahun berturut-turut, meski menghadapi tingginya laporan gigitan hewan penular rabies (HPR) di lapangan.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pengendalian rabies melalui surveilans ketat dan vaksinasi berkelanjutan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Ini menjadi rekor bagi Banten. Walaupun angka gigitan mencapai 1.362 kasus pada tahun 2025, kita bisa menanganinya dengan baik sehingga status bebas rabies tetap terjaga,” ujar Agus dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu.
Baca juga: Sepanjang 2025, DKP Tangerang berikan pengobatan gratis 4.032 hewan
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.362 kasus gigitan HPR, namun seluruhnya dapat ditangani sesuai prosedur medis dan pencegahan rabies, sehingga tidak berkembang menjadi kasus positif pada manusia.
Menurut Agus, keberhasilan mempertahankan status bebas rabies tidak terlepas dari strategi jemput bola yang diterapkan Pemprov Banten, yakni dengan mendatangi langsung pemilik HPR untuk memberikan vaksinasi.
“Upaya ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan masyarakat, tetapi juga petugas kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar,” kata Agus.
Selain vaksinasi, Dinas Pertanian juga secara rutin melakukan surveilans terhadap populasi HPR untuk mendeteksi potensi risiko sejak dini. Langkah tersebut dinilai penting mengingat populasi anjing dan kucing di lingkungan masyarakat masih cukup tinggi.
Baca juga: Nataru, Barantin perketat lalu lintas hewan rabies di pelabuhan hingga bandara
Agus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada meskipun Banten berstatus bebas rabies. Ia menekankan pentingnya respons cepat apabila terjadi gigitan HPR.
“Rabies memang kasus yang sangat mematikan, tetapi 100 persen bisa ditangani dan disembuhkan jika mendapatkan tindakan medis yang cepat,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan HPR untuk segera mencuci luka dengan air mengalir dan sabun, kemudian melaporkannya ke Rabies Center terdekat guna memperoleh penanganan medis lanjutan.
Sebagai langkah pencegahan utama, Pemprov Banten juga mendorong pemilik hewan peliharaan untuk memastikan vaksinasi rabies dilakukan secara rutin. Layanan vaksinasi tersedia di klinik hewan serta Rumah Sakit Hewan milik Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Pemprov Banten menilai keberhasilan mempertahankan status bebas rabies selama lebih dari satu dekade menjadi bukti bahwa pengendalian penyakit zoonosis memerlukan kerja berkelanjutan, kolaborasi lintas daerah, serta peran aktif masyarakat.
Baca juga: Dalam 14 tahun terakhir, Kabupaten Lebak terbebas dari rabies
