Kota Cilegon (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama pemangku kepentingan melakukan Kampanye Ring Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Lampung, serentak berlangsung di empat provinsi lainnya, yaitu Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Hal demikian sebagai tugas Barantin sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mencegah tersebarnya penyakit. Selain itu untuk mendukung terwujudnya Indonesia bebas PMK pada tahun 2035.
“Kampanye ring vaksinasi yang serentak kami lakukan di lima provinsi ini dan Lampung menjadi tempat pencanangannya, merupakan dukungan Barantin untuk mewujudkan Indonesia kembali bebas PMK pada tahun 2035. Saya apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi melakukan aksi ini. Melalui ring vaksinasi ini untuk menjamin kesehatan hewan ternak sebelum dilalulintaskan ke daerah lain,” kata Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam sambutannya secara daring, Lampung, Selasa (20/5).
Baca juga: 2,9 ton daging celeng ilegal dimusnahkan Barantin di Cilegon
Sahat menjelaskan kegiatan ini terlaksana atas prakarsa dari Barantin bersama Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), Kementerian Pertanian, Gabungan Pelaku Usaha Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) dan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung, Sumatra Utara, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Jawa Barat. Kegiatan yang bertemakan “Lakukan Vaksinasi Sebelum Melalulintaskan Hewan” berlangsung selama tiga hari, 20-22 Mei 2025.
“Kegiatan ini salah satu upaya kolaboratif dalam rangka mencegah penyebaran dan pengendalian penyakit strategis, PMK, di Indonesia. Pemerintah menargetkan program vaksinasi tahun 2025 untuk zona kuning sebanyak 6,7 juta dosis, zona merah sebanyak 13 juta dosis, dan zona hijau sebanyak 0 dosis. Hari ini, Barantin mendukung dan berkontribusi secara nyata dengan menargetkan 3.000 dosis vaksin PMK,” imbuh Kepala Barantin.
Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto di lokasi pencanangan menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam upaya pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina sebagai bentuk pelindungan sumber daya alam hayati, meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya vaksinasi, meningkatkan peran serta pemangku kepentingan, melindungi/memberi kekebalan ternak sapi dari infeksi PMK, dan menurunkan angka kejadian PMK di daerah target.
“Daerah target merupakan populasi sapi potongnya relatif besar dan berkontribusi nasional mencapai sebanyak 60%. Selain itu, berdasarkan zona pengendalian PMK, kategori zona merah meliputi Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Zona kuning meliputi Pulau Sumatra, Sulawesi, Kalimantan. Sedangkan zona hijau meliputi Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku. Vaksinasi juga untuk memastikan hewan ternak untuk kurban sehat sebelum dilalulintaskan antar pulau,” papar Sriyanto.
Sriyanto sependapat bahwa kampanye ini perlu sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Harapannya kegiatan bisa berlangsung di daerah lainnya, terutama daerah yang sudah tertular PMK.
Baca juga: Barantin pastikan ekspor kratom ke India penuhi syarat
Sementara untuk wilayah Provinsi Banten Kampanye Ring Vaksinasi PMK dilaksanakan di Inti Reksa Sejahtera (IRS) Farm di Jl. Raya Labuan Carita, Kubang Barat Pejamben Carita, Kabupaten Pandeglang dengan melaksanakan vaksinasi terhadap total 60 ekor sapi dan kerbau yang diberi vaksin PMK dan juga ada yang diberi vitamin.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten, Duma Sari menjelaskan kampanye ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam upaya pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina sebagai bentuk perlindungan negara.
“Saya mengajak seluruh jajaran dan seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mencegah penyebaran dan pengendalian penyakit mulut dan kuku dengan melakukan vaksinasi sebelum melalulintaskan hewan,” jelas Duma.
Baca juga: Barantin tingkatkan pengawasan komoditas tani-ikan di Pelabuhan Merak
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Wahyu Widiyanti menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Karantina Banten ini menjadi upaya serius dalam menanggulangi penyakit mulut dan kuku di wilayah Pandeglang.
“Mari semua masyarakat Pandeglang dan Provinsi Banten kita cegah PMK dengan melakukan vaksinasi terhadap ternak, agar tidak menimbulkan dampak serius dan mengganggu perekonomian para peternak,” ujar Wahyu.
Turut hadir dalam kampanye ini perwakilan CV. Gari Setiawan Makmur, pemilik Inti Reksa Sejahtera (IRS) Farm, Asosiasi Peternak Pedagang Kerbau Pandeglang (ASPPEK), Komandan Koramil 0110 Labuan, Kapolsek Carita, dan para penyuluh Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Barantin pastikan sebelas kuda asal Belanda telah penuhi syarat