Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, berkomitmen meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) setiap tahunnya dengan terus melakukan evaluasi berkala.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, di Serang, Kamis, mengatakan pada tahun 2024 mengalami peningkatan indeks 3,73 dengan predikat sangat baik, dibanding tahun 2023 dengan indeks 3,23 dengan predikat baik.
"Peningkatan ini atas kerja sama tim atau semua organisasi perangkat daerah (OPD) bukan hanya Kominfo saja, karena SPBE ini keterkaitan pelayanan semua yang ada di OPD," katanya.
Baca juga: 2024, indeks SPBE Kabupaten Serang 3,74 poin
Ia mengatakan ke depan diharapkan semua pelayanan menggunakan digital. Karena dalam rangka untuk memudahkan pelayanan sehingga masyarakat itu kebutuhan dasar yang ada di Pemkab Serang terlayani dengan baik.
Kebutuhan dasar pelayanan di Pemerintah Kabupaten Serang di antaranya membuat Kartu Tanda Pendudukan Elektronik, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, membayar pajak dan sebagainya yang sudah ada di satu Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.
”Itulah dampak pengaruh dari pelayanan satu pintu, keterpaduan karena terintegrasinya semua aplikasi yang ada di semua OPD. Ini luar biasa dalam rangka mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD," katanya.
Baca juga: Diskominfo sebut indeks SPBE Kota Tangerang meningkat
Pihaknya mengatakan evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah di buat oleh Tim SPBE Kabupaten Serang pada Tahun 2025 ini akan terus dilakukan. Sehingga kedepannya bisa meningkatkan sarana prasarana.
”Kemudian review kembali, regulasi, kaji kembali mana yang belum sempurna. Harapan ke depan terus meningkat maupun nilai atau pelayanan, jangan nilai bagus tetapi pelayanan buruk, ini yang kita khawatirkan mudah pelayanan lebih baik lagi," katanya.
Sementara itu, Kabid Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, mengatakan peningkatan nilai SPBE Kabupaten Serang mencakup beberapa aspek. Diantaranya, Peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, Pengembangan aplikasi dan layanan elektronik.
”Kemudian peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi, Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi. Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut," katanya.
Baca juga: SPBE disebut perkuat manajemen krisis siber