Tangerang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Banten mengungkapkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kota itu pada tahun 2024 meningkat dari 2,97 menjadi 3.85 poin.
"Ini merupakan indeks tertinggi yang pernah didapat oleh Pemkot Tangerang selama penerapan SPBE. Pastinya, terima kasih atas seluruh kerja sama dan kolaborasi semua pihak dalam peningkatan SPBE di Kota Tangerang ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti di Tangerang Sabtu.
Pengumuman kaitan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia di tahun 2024 dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).
Baca juga: DKP Kota Tangerang target vaksinasi PMK pada 1.500 ekor ternak
Indri Astuti menjelaskan, SPBE bukan sekadar berkaitan dengan aplikasi atau teknologi melainkan sebuah transformasi dan paradigma kehadiran birokrasi untuk melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat.
"Maka, penerapan SPBE di Kota Tangerang diharapkan akan terus bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien,” katanya.
Saat ini, kata Indri, Kota Tangerang sudah meluncurkan SPBE Versi 2, yang diluncurkan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Dalam hal ini, SPBE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang SPBE.
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE. Serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.
“Pada SPBE versi 2 ini, terdapat penguatan dalam manajemen SPBE, yaitu manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan,” kata Indri.
Baca juga: 10 Januari batas akhir laporan penanaman modal tahun 2024