Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pembiayaan pelaksanaan PSU diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran kepolisian di Kabupaten Serang yang terdiri atas Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Polres Cilegon.
"Karena ada beberapa (kecamatan) di wilayah Kabupaten Serang, lima kecamatan masuk wilayah hukum Polres Cilegon, tujuh kecamatan masuk wilayah Polres Serang Kota, kemudian NPHD kepada KPU dan Bawaslu," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten siapkan dana Rp27,259 miliar untuk PSU Kabupaten Serang
Ia mengatakan besaran anggaran untuk penyelenggaraan PSU sudah dihitung bersama KPU, Bawaslu, dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) sehingga semua kebutuhan sudah terpenuhi.
"PSU ini tugas kita semua, bukan hanya Bawaslu dan KPU, mulai dari jajaran pemerintah hingga forkopimda terlibat agar sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Tatu juga menegaskan PSU harus dilakukan secara jujur, adil, dan bebas rahasia, serta menjamin kenyamanan kepada masyarakat selaku pemilih supaya menghasilkan pemilihan yang baik dan benar.
Dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sekitar Rp50,67 miliar.
Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.
Baca juga: Relawan Ratu Zakiyah-Najib Hamas bicara kesiapan hadapi PSU Pilkada
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan dana hibah yang diberikan Pemkab Serang untuk Bawaslu sebesar Rp9,9 miliar.
"Kalau melihat pagu nilai pengajuan Rp12 miliar, tetapi dari Pemkab Serang disetujui Rp9,9 miliar karena memang Pemkab Serang kekuatannya segitu dan kita harus menggunakan itu," katanya.
Meskipun anggaran terbatas, Furqon memastikan hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dan pengawasan yang dilakukan lembaganya.
Baca juga: KPU gunakan kembali logistik Pilkada 2024 untuk PSU di Serang