Serang (ANTARA) - Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat.
Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Serang, Jumat menjelaskan, rakor merupakan pematangan rencana aksi terhadap pelanggaran tata ruang yang menjadi penyebab banjir.
Di Provinsi Banten pelanggaran tata ruang yang dipantau terkhusus di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Permasalahan masyarakat merupakan permasalahan kita bersama. Sehingga kami Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian PU dan BPN punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten," ujar dia.
Baca juga: Gubernur Banten atasi pendangkalan sungai usai banjir Padarincang
Andra Soni mengatakan, di Provinsi Banten banyak sungai dangkal dan menyempit. Maka dari itu para kepala daerah se-Provinsi Banten menyatakan butuh bantuan Pemerintah Pusat yakni Kementerian PU dan BPN/ATR untuk melakukan aksi cepat mengatasi banjir di Provinsi Banten.
"Kami sepakat setelah habis Lebaran tanggal 8 (April 2025) nanti akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Dan dengan waktu yang tersisa saat ini kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan terhadap penanganan banjir," ungkapnya.
Baca juga: Fenomena "Worm Moon" picu banjir termasuk di pesisir Banten
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa dalam rakor itu telah melakukan pendataan terhadap tata ruang di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya.
Pelanggaran tata ruang itu lanjut Nusron, berupa perubahan tata guna lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan dan lahan pertanian, namun saat ini dipakai untuk permukiman perumahan. Hal Ini yang menjadi pemicu penyebab banjir di Jabodetabekpunjur
"Setelah kita cek di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Puncak (Jabodetabekpunjur) ternyata terdapat pelanggaran tata ruang jumlahnya banyak, sekitar 709 titik, secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir," terangnya.
Baca juga: Banjir di Cipondoh Tangerang berangsur-angsur surut
Selain itu, Nusron menyatakan sebanyak 39 situ yang hampir punah dan berubah menjadi pemukiman warga di wilayah Tangerang Raya sehingga menyebabkan wilayah Tangerang Raya menjadi banjir.
Nusron juga menegaskan pihaknya akan meninjau kawasan yang berada di sempadan sungai di wilayah Tangerang Raya. Hal ini sangat penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah banjir.
Bahkan peninjauan sempadan sungai harus benar-benar diteliti terutama terhadap bidang lahan yang sudah terlanjur terdapat alas hak untuk ditinjau ulang agar dibatalkan.
"Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.
Baca juga: Walhi duga longsor di Serang dipicu adanya akses proyek geotermal