Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunggu persetujuan izin lingkungan untuk Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung.
"Kami menunggu persetujuan izin lingkungan, sebetulnya jaminan penawarannya sudah expired tetapi karena menunggu izin tersebut, maka jaminan penawaran ini sudah kita perpanjang (extend), dan mudah-mudahan dalam waktu dekat, tidak terlalu lama hal itu lagi diurus oleh badan usaha jalan tol (BUJT)-nya," ujar Kepala BPJT Miftachul Munir di Jakarta, Jumat.
Adapun BUJT untuk Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung yakni PT Bogor Serpong Infra Selaras telah dibentuk oleh konsorsium yang terdiri PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang telah ditetapkan sebagai pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol tersebut oleh BPJT Kementerian PU .
Baca juga: Kota Tangerang buat kajian aksesibilitas tol JORR III Batuceper-Bitung
Menurut Munir, berdasarkan rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana mensyaratkan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) merupakan bagian dari pengusahaan tol, maka hal tersebut boleh diteruskan kalau dokumen Amdal sudah selesai.
"Sekarang prosesnya lagi untuk mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, jadi pada saat itu sudah dapat izin maka langsung ditandatangani BPJT, mereka (BUJT) akan langsung lanjut," katanya.
Sebagai informasi, Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung merupakan bagian dari rencana jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3 guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan wilayah.
Titik Awal Jalan tol ini akan menghubungkan persimpangan Selabenda (Bogor) dan persimpangan Serpong melalui Parung. Terdapat 5 interchange dan 2 junction.
Jaringan jalan JORR 3 sendiri rencananya meliputi Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, Tol Sentul Selatan-Karawang Barat, Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung dan Jalan Tol Semanan-Balaraja.
Baca juga: Mudik, 3,4 juta kendaraan diprediksi melintas di ruas Tol Tangerang-Merak