Tangerang (ANTARA) - Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengatakan kehadiran PP Tunas bertujuan melindungi anak - anak khususnya di bawah 16 tahun dari komersialisasi dunia digital.

Ia mengatakan pembatasan aturan penggunaan media sosial bagi anak - anak bukan bagian dari larangan tetapi menunda hingga usia 16 tahun. Sebab banyak risiko yang muncul jika anak - anak dibebaskan menggunakan media sosial tanpa pengawasan orang tua.

Apalagi anak - anak di bawah usia 16 tahun belum paham mengenai perlindungan data pribadi yang tak boleh sembarangan diupload pada media sosial

"Jangan sampai anak - anak jadi korban komersialisasi dari penggunaan media sosial. Ini perlindungan yang diberikan negara bagi anak - anak," ujar Fifi dalam acara Forum Sahabat Tunas di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Banten, Kamis.

Baca juga: Pemkab Serang pacu edukasi literasi digital lindungi tunas bangsa

Ia juga menambahkan jika PP Tunas memberikan arah bagi anak - anak agar tidak salah jalan dalam menggunakan teknologi informasi dan bijak memanfaatkan internet sebagai media pendukung.

"Mari kita manfaatkan internet secara bijak. Nanti juga ada dokter yang menjelaskan mengenai alasan anak - anak tidak dibebaskan pada penggunaan media sosial," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Komdigi yang menginisiasi adanya Forum Sahabat Tunas dengan tujuan anak - anak siap menggunakan gawai.

"Ini merupakan salah satu upaya bersama untuk membentuk sikap mental perilaku anak-anak kita. Ini juga salah satu upaya untuk membatasi anak-anak dalam rangka menyerap informasi-informasi di mana mereka yang belum eh siap," kata Wali Kota.

Wali Kota juga menambahkan jika nantinya forum sahabat Tunas akan diterapkan di seluruh sekolah dengan berbagai ketentuan seperti larangan menggunakan gawai di jelas.

"Kami juga mengajak peran orang tua dalam program ini sebab pemerintah tak bisa jalan sendiri. Jangan sampai orang tua ingin naruh anaknya di sekolah tanpa juga melakukan pembinaan di rumah," katanya.

Baca juga: Puspaga Kota Tangerang ajak orang tua peka mitigasi kekerasan digital



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026