Serang, (Antaranews Banten) - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengatakan meski seluruh laporan keuangan Pemda di wilayah Provinsi Banten telah memeroleh opini WTP, namun masih ada kelemahan-kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu menjadi perhatian.
Kelemahan itu antara lain dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya menyangkut kerja sama dengan pihak ketiga yang kurang menguntungkan bagi Pemda, proses serah-terima aset daerah antar Pemda dalam rangka pemekaran daerah belum selesai, kata Isma Yatun pada acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten dari T. Ipoeng Andjar Wasita kepada Hari Wiwoho di Serang, Jumat (23/11).
Kelemahan lainnya masih ditemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan , pada pengadaan barang dan jasa, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Atas kondisi itu, pihaknya mengajak kepada para kepala daerah bersama dengan badan legislatif, untuk berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui perbaikan sistem pengendalian intern.
Selain itu, kata dia, perlu menetapkan aturan-aturan lebih lanjut atas ketentuan yang masih bersifat umum, supaya proses penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana APBD lebih tertib dan akuntabel, bahwa pertanggungjawaban keuangan tersebut akan lebih baik lagi, bilamana disertai dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk program, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Untuk membantu memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik ini, BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jenis pemeriksaan kinerja.
Dengan pemeriksaan kinerja ini, BPK akan dapat menilai mengenai ke-ekonomian, efisiensi dan ke-efisienan, dan ke-efektifan suatu program, kegiatan atau kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, katanya.
"Kami menyadari, bahwa BPK dalam beberapa hal masih memiliki keterbatasan sumber daya. Namun demikian, dengan keterbatasan yang ada, BPK tetap berkeinginan untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pemeriksaan kinerja. Dengan demikian, penilaian atas kinerja dari program-program, kegiatan, atau kebijakan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga BPK dapat memberikan rekomendasi yang berkualitas untuk perbaikan yang berkelanjutan," kata Isma.
Serah terima jabatan yang juga dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Bambang Pamungkas MBA., CA., Ak., Gubernur Banten Wahidin Halim, para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Banten, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, serta para pimpinan instansi vertikal di wilayah Provinsi Banten, itu Isma Yatun mengapresiasi bahwa hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten, dalam tiga tahun terakhir ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Pada Tahun 2018 ini entitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang seluruhnya telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2017 bagi seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah di lingkungannya masing-masing.
"Sebagaimana seringkali ditegaskan bahwa Peningkatan opini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan hasil kerja keras pimpinan daerah beserta jajarannya, dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan secara tertib, transparan, dan akuntabel," katanya.
T. Ipoeng Andjar Wasita telah menjabat sebagai Kepala Sub Auditorat sejak 2012 pada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebelum menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten pada 2016. Ipoeng memulai karir di BPK RI pada tahun 1990. Selama 26 tahun berkarir di BPK RI, Thomas telah menjabat sebagai Kasubbag Evaluasi Pusdiklat BPK (2007), Kasubbag Diklat Non Fungsional Pusdiklat BPK RI (2007), Kepala Sub Auditorat VII.A.1 pada AKN VII BPK RI (2008).
Sementara itu Hari Wiwoho memulai karir di BPK RI pada 1996. Menjabat Kepala Perwakilan Provinsi Banten pada 2018, setelah sebelumnya menjabat Kepala Subauditorat V.A.1 pada AKN V (2012). Selain itu Hari juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Sumatera Utara I.A pada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (2008).