Serang (ANTARA) - Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu dikukuhkan menjadi relawan bersih narkoba oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang dimana kegiatan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan BNNP Banten hingga kepolisian.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bukti komitmen Kemenkumham dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terutama di lingkungan lapas maupun rumah tahanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang memberi apresiasi pada BNN Provinsi Banten yang telah membantu Kemenkumham dalam tindakan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, tetapi memerlukan kerja sama seluruh elemen, baik internal maupun eksternal. Saya juga mendorong kepada seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung untuk terus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba," kata Jalu Yuswa Panjang dalam keterangan resminya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten dilantik jadi anggota MPWN-MKNW
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Banten Kombespol Irwan Andy Purnamawan mendapatkan kesempatan menyematkan tanda kepada 26 (dua puluh enam) relawan bersih dari narkoba.
“Tanda yang tersemat di dada bukan sekadar aksesori, tetapi merupakan beban tanggung jawab yang besar serta pertanggungjawaban kepada Tuhan. Saya berharap para WBP relawan dapat berkontribusi secara nyata dalam pemberantasan narkoba dan mengubah pola pikir para mantan pengguna narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung Muhammad Khafi menekankan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Lapas Rangkasbitung dalam memerangi narkoba.
“Program ini adalah implementasi dari integritas petugas kami dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, serta memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung dapat menjadi contoh sebagai lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba,” kata Muhamad Khafi.
Baca juga: Jadi pilot projek layanan inklusif, revolusi layanan publik Kemenkumham Banten