Serang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, R. Natanegara K.P., melakukan audiensi dengan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Selasa untuk membahas sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program kerja Kemenkum Banten 2025.
Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten R. Natanegara memaparkan sejumlah prioritas program kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, seperti penguatan layanan hukum bagi masyarakat, peningkatan kesadaran hukum melalui program penyuluhan, serta program paralegal justice award untuk lurah dan kepala desa.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas yang kita buat di tahun ini dapat berjalan optimal hingga tingkat daerah, termasuk di Kota Tangerang,” kata Natanegara dalam keterangan resminya.
Baca juga: Sinergi Kemenkum dengan Pemprov Banten, gelar bazar dan berbagi santunan
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Kakanwil Kemenkum Banten Natanegara menyampaikan harapannya agar kolaborasi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi dan kesadaran hukum.
"Kolaborasi ini kami harapkan bisa meningkatkan ekonomi dan juga meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan masyarakat yang sadar hukum, kita bisa mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten pastikan sekolah gratis dimulai tahun ajaran baru
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pentingnya menyelaraskan program-program pemerintah pusat dengan kebijakan daerah. Salah satunya melalui penyusunan peraturan yang mampu mengatur kehidupan masyarakat secara tertib dan terarah.
"Kami ingin menyelaraskan program-program pusat, seperti membuat peraturan yang bertujuan agar kehidupan masyarakat lebih teratur. Dengan begitu, regulasi yang dibuat akan benar-benar berguna untuk mensejahterakan masyarakat," tambah Sachrudin.
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk membahas rencana penguatan produk hukum daerah, perlindungan kekayaan intelektual pelaku UMKM, serta potensi kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Kantor Wilayah Kemenkum Banten dan Pemerintah Kota Tangerang semakin solid dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Baca juga: 265 warga binaan di Banten dapat remisi khusus Natal