Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp975,48 miliar hingga 31 Januari 2026, atau setara 5,64 persen dari target tahunan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp17,29 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, di Serang, Sabtu, menjelaskan bahwa capaian tersebut terdiri atas tiga komponen utama yakni bea masuk, cukai, dan bea keluar.
"Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp722,69 miliar. Capaian ini dipengaruhi oleh dinamika penurunan importasi pada komoditas biji kakao, makanan olahan, kimia dasar organik, kapal laut, hingga mesin untuk keperluan umum," ujarnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya minta jajarannya serius tingkatkan penerimaan pajak
Sementara itu, sektor cukai menyumbang sebesar Rp251,10 miliar. Menurut Hengky, realisasi ini didorong oleh kenaikan target yang signifikan di tahun 2026.
Selain itu, pelekatan pita cukai pada Januari masih menggunakan pemesanan tahun 2025, ditambah adanya penurunan produksi pada beberapa pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Untuk sektor bea keluar, realisasi tercatat mencapai Rp1,68 miliar. Nilai tersebut sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global, khususnya kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
Hengky juga memaparkan kinerja neraca perdagangan Banten pada periode Januari 2026. Nilai ekspor tercatat sebesar 1,62 miliar dolar AS, sedangkan nilai impor mencapai 2,19 miliar dolar AS.
"Penurunan nilai ekspor dipengaruhi oleh komoditas perhiasan, mesin keperluan khusus, serta pesawat udara. Di sisi lain, penurunan nilai importasi didominasi oleh hasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Banten musnahkan barang kena cukai ilegal Rp53,76 miliar
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026