Tangerang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa adanya praktik titip-menitip siswa atau intervensi kepada kepala sekolah dan panitia.
"Ikuti sistem yang telah dibangun berjalan semestinya. Semuanya harus berjalan secara transparan," kata Gubernur Andra usai meninjau pendistribusian MBG dan tahapan pra-SPMB di SMAN 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa.
Gubernur Andra menilai tahapan SPMB saat ini sudah berjalan baik. Ia bahkan menyaksikan langsung proses verifikasi data yang dilakukan panitia terhadap salah satu orang tua calon siswa.
"Saya meminta seluruh panitia SPMB memberikan pelayanan yang baik kepada semua orang tua calon siswa. Semuanya sama rata, tidak ada yang diistimewakan," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang tegaskan sanksi pelanggaran SPMB 2026
Kepala SMAN 1 Ciputat Lina Nurlina menambahkan pihaknya mengaku tenang karena adanya komitmen kuat dari Gubernur Banten untuk menjaga proses SPMB agar tetap sesuai aturan.
Komitmen tersebut menjadi jaminan bagi dirinya dan seluruh panitia untuk menjalankan proses seleksi dengan sebaik-baiknya.
"Alhamdulillah, berkaca dari tahun lalu, meskipun ada saja pihak yang mencoba melakukan intervensi, kami bisa dengan tegas menolak karena dilindungi oleh komitmen dari Gubernur," ungkapnya.
Saat ini tercatat ada sekitar 2.400 pendaftar yang masuk ke dashboard SMAN 1 Ciputat. Sedangkan daya tampung sekolah hanya 288 kursi. Ketatnya proses seleksi membuat pihak sekolah ekstra hati-hati dalam menjalankan SPMB.
"Untungnya, Bapak Gubernur juga mengeluarkan kebijakan sekolah gratis bagi swasta. Jadi, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa memilih sekolah swasta terdekat yang sama-sama gratis," kata Lina Nurlina.
Baca juga: 45.390 pendaftar SPMB SD-SMP Kota Tangerang telah diverifikasi
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.