Tangerang (ANTARA) - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengajak warga mewaspadai potensi gangguan keamanan melalui ujaran kebencian dan provokasi di media sosial.

“Potensi gangguan bisa muncul dari ujaran kebencian di media sosial. Karena itu kita harus bersama-sama menjaga Kota Tangerang. Tolak ujaran kebencian, aktifkan kewaspadaan lingkungan, dan segera laporkan jika ada potensi gangguan,” kata Kombespol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.

Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan solidaritas demi menciptakan rasa aman dan nyaman.

Salah satu gerakan yang telah dilakukan adalah deklarasi “Jaga Kota Tangerang untuk Indonesia” bersama organisasi masyarakat, Pokdar Kamtibmas, Senkom, komunitas ojek online, hingga Linmas.

Baca juga: Polisi imbau pelajar bijak gunakan medsos guna cegah kejahatan siber

Adapun isi deklarasi menegaskan sikap bersama untuk menolak segala bentuk aksi anarkis, pengerusakan, serta perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, Potmas menyatakan siap mendukung tindakan tegas Polri demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Mari kita buktikan bahwa kita bisa jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Sampai saat ini kondusifitas wilayah masih terjaga, dan itu berkat kebersamaan kita semua,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menambahkan seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mengatur personel secara efektif guna memastikan pemantauan kondisi kota berjalan selama 24 jam, terutama kondusivitas wilayah.

“Pastikan ada yang memonitor wilayah setiap saat. Kota ini harus terpantau 24 jam. Jika ada persoalan di lapangan, segera tindak lanjuti. Jangan menunda,” katanya.

Baca juga: Tren tawuran pelajar disebut berawal dari saling ejek di medsos



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026