Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melawan maraknya praktik keuangan ilegal di Provinsi Banten, terutama pinjaman daring ilegal dan investasi bodong.
“Kami siap untuk membantu Satgas PASTI dalam menangani aktivitas keuangan ilegal, sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, terutama dalam aspek hukum dan regulasi,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar dalam kegiatan penguatan koordinasi Satgas PASTI di Kabupaten Serang, Jumat.
Satgas PASTI dibentuk untuk merespons lonjakan kasus kejahatan keuangan yang menimbulkan keresahan luas di masyarakat. Kepala OJK Provinsi Banten sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah, Adi Darma, mengungkapkan bahwa sejak Desember 2024, OJK Banten telah menerima 1.288 pengaduan, dengan 60 persen di antaranya terkait pinjol ilegal.
“Ini menunjukkan urgensi kehadiran Satgas PASTI sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat,” ujar Adi. Ia menambahkan bahwa literasi keuangan dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama untuk menutup ruang praktik ilegal tersebut.
Baca juga: Kemenkum Banten lantik Notaris Pengganti, PPNS, dan Pewarganegaraan
Deputi Komisioner OJK Pusat yang juga Wakil Ketua Satgas PASTI Nasional menyoroti bahwa secara nasional OJK menerima sekitar 1.500 pengaduan setiap hari, yang sebagian besar juga terkait pinjaman daring ilegal.
“Tugas Satgas PASTI adalah memberikan pendidikan, informasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjebak dalam transaksi ilegal, serta membangun ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya,” jelasnya.
Keberadaan Satgas PASTI dinilai strategis dalam membangun sistem peringatan dini terhadap kejahatan keuangan serta memperkuat perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan. Kolaborasi antarinstansi, termasuk dari Kemenkumham, menjadi penguat dalam penindakan maupun penyusunan regulasi pencegahan.
Dengan dukungan hukum, edukasi, dan pengawasan yang terintegrasi, Pemerintah berharap aktivitas keuangan ilegal di Banten dapat ditekan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam bertransaksi keuangan.
Baca juga: Kemenkum Banten sambut Pagar Butar-Butar sebagai Kepala Kantor Wilayah
Pewarta: Devi Nindy Sari RamadhanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026