Lebak (ANTARA) - Sebanyak 313 Koperasi Desa ( Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lebak, Banten sudah memiliki Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Kita menargetkan pada awal Juli 2025 itu di 344 desa/kelurahan sudah terbentuk Kopdes Merah Putih dan memiliki SK dari Kemenkumham," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa di Lebak, Minggu.
Progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Lebak yang sudah memiliki SK Kemenkumham di atas 90 persen.
Proses pembentukan koperasi itu diawali dari musyawarah desa khusus (mudesus) dan setelah terbentuk kepengurusan dilanjutkan dengan akta notaris serta penerbitan SK dari Kemenkumham.
Baca juga: Kemenkum Banten gelar rapat pengharmonisasian Raperkada Koperasi Merah Putih
Sebab, syarat koperasi itu sangat penting untuk memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham, sehingga mudah untuk mendapatkan pinjaman modal penyerta baik APBN maupun APBD juga lembaga perbankan.
Pemerintah daerah mendorong agar desa dan kelurahan yang belum terbentuk Kopdes Merah Putih secepatnya dirikan koperasi.
Sebab, peresmian Kopdes Merah Putih secara serentak akan digelar pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
"Kami minta pada awal Juli 2025 itu di 344 desa/kelurahan sudah terbentuk Kopdes Merah Putih dan mengantongi legalitas hukum dari Kemenkumham," katanya menjelaskan.
Baca juga: 283 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serang telah miliki akta notaris
Menurut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih itu dipastikan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat melalui pengembangan aneka usaha dan potensi alam yang ada.
Di antaranya Kopdes Merah Putih itu membuka usaha di bidang kesehatan dengan membuka Klinik Desa juga Apotek.
Selain itu juga warungan penyediaan bahan pokok, simpan pinjam juga mendirikan usaha sewa gudang logistik dan potensi daerah maupun kearifan lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan serta peternakan.
Program usaha Kopdes Merah Putih itu dapat menyerap lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap Koperasi itu mampu memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha yang lebih mandiri dan profesional, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Baca juga: 93 persen desa di Banten sudah miliki akta Koperasi Merah Putih.
