Anggota KPU Kota Serang, Ade Jahran, di Serang, Selasa, mengatakan pendaftaran KPPS telah dibuka 17-28 September 2024 yang dapat dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerjanya.
"Dibutuhkan tujuh orang KPPS di setiap TPS. Dengan jumlah total TPS Pilkada 2024 di Kota Serang sebanyak 992 titik maka dibutuhkan 6.944 pertugas KPPS," katanya.
Ia mengatakan untuk honor KPPS memang terjadi perbedaan pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diantaranya Ketua KPPS yakni Rp900 ribu, honor anggota KPPS Rp850 ribu dan Linmas Rp650 ribu.
"Untuk lama bekerjanya selama 1 bulan mulai dari tanggal 7 November pasca pelantikan hingga 8 Oktober 2024," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang ingatkan dampak negatif politik uang
Baca juga: Bawaslu Kota Serang ingatkan dampak negatif politik uang
Sementara itu, untuk syarat menjadi KPPS diantaranya adalah WNI berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Tidak menjadi anggota parpol dalam 5 tahun terakhir, berdomisili di wilayah kerja setempat, dan sejumlah syarat lainnya.
"Yang sebelumnya jadi KPPS saat Pemilu Februari 2024 lalu masih bisa mendaftar. Setelah pendaftaran ditutup bakal dilakukan verifikasi berkas dan sejumlah tahapan lain hingga pengumuman dan pelantikan," katanya.
Ia mengatakan, jika di dalam satu TPS tidak memenuhi sesuai kebutuhan maka tidak akan dilakukan perpanjangan melainkan melalui sistem penunjukan secara langsung oleh KPU.
"Jadi sistem nya penunjukan secara langsung atau kita kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk menunjuk siapa yang layak menjadi KPPS kalau memang tidak memenuhi kebutuhan," katanya.
Baca juga: KPU Kota Tangerang buka pendaftaran KPPS untuk 18.942 petugas
Baca juga: KPU Kota Tangerang buka pendaftaran KPPS untuk 18.942 petugas