Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri di Serang, Rabu, mengatakan hal tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat.
Bahkan beberapa waktu lalu Penjabat (Pj) Wali Kota Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Riset Daerah (Bapperida) Kota Serang telah melakukan ekspose baik kepada media maupun masyarakat.
"Harus direalisasikan, itu kan sudah diekspose dan masyarakat pun sudah tahu. Pj Wali Kota dan Bapperida sudah menyampaikan bahwa flyover akan dibangun tahun ini. Masyarakat sudah menunggu, kalau tidak direalisasikan bagaimana komitmennya kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Ruko di Pasar Royal Kota Serang terbakar
Baca juga: Ruko di Pasar Royal Kota Serang terbakar
Pembangunan jalan layang bukan hanya kepentingan pemerintah daerah, namun juga merupakan kebutuhan serta kepentingan masyarakat dan menyangkut standard pelayanan terhadap infrastruktur yang memadai.
"Saya sempat menyampaikan kepada masyarakat soal itu, terutama pengguna jalur itu. Artinya, kami sedang menunggu, bagaimana kelanjutan itu, kami berharap tahun ini bisa direalisasikan," ujarnya.
Apabila Pemkot Serang dan pemerintah pusat belum bisa menepati janji dan komitmen tersebut kepada masyarakat, harus ada solusi tepat agar pembangunan sarana itu tetap dapat dilaksanakan tahun ini.
Baca juga: Pemkab Serang salurkan 89 hewan kurban untuk ponpes
Baca juga: Pemkab Serang salurkan 89 hewan kurban untuk ponpes
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan untuk pelaksanaan pembangunan jalan layang atau flyover di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, belum bisa terlaksana tahun ini.
Sehingga, kembali diprogramkan pada RKPD tahun 2025 dan masuk dalam skala prioritas di APBD Kota Serang 2025.
"Waktu pelaksanaan pembangunan belum bisa dicapai tahun 2024, tetapi jangan sampai mentok. Kami terus berupaya agar pembangunan fly over itu bisa dilaksanakan tahun 2025," tuturnya.
Mundurnya waktu pengerjaan atau pelaksanaan pembangunan jalan layang tersebut, terdapat beberapa kendala teknis sehingga belum bisa terealisasi pada tahun ini.
"Kami tidak berkecil hati. Nanti melalui APBD tahun 2025 itu menjadi prioritas di Kota Serang," ujarnya.
Baca juga: KPU tindak lanjuti putusan MK sandingkan data suara 120 TPS di Banten
Baca juga: KPU tindak lanjuti putusan MK sandingkan data suara 120 TPS di Banten