Serang (ANTARA) - Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu aset penting bagi bangsa dan negara sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.
Salah satu jenis Kekayaan Intelektual yaitu KI Komunal yang di dalamnya seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, hingga Indikasi Asal.
“Tadi materi sudah menyampaikan beberapa materi yang menyampaikan Banten ternyata menyimpan sejumlah potensi atau harta karun tersembunyi dasi sisi warisan budaya, atau aset komunal daerah. Maka dari itu KI Komunal sangat penting untuk dilindungi karena memiliki nilai ekonomi yang berharga.” kata Kepala Kanwil Kemenkumham HAM Banten Dodot Adikoeswanto di Banten, Rabu.
“KI Komunal mempunyai nilai tinggi dan dapat kita jual di dunia internasional ada beberapa contohnya seperti kain Endek khas Bali yang mendunia akibat dibawa rumah mode Dior di Paris Fashion Week dan rendang yang semakin dilirik koki kelas dunia.” lanjutnya.
Baca juga: MPWN Banten kembali lakukan monev kinerja, kini ke MPDN Cilegon
Salah satu yang mungkin bisa di jadikan KI Komunal di daerah Provinsi Banten yaitu makanan atau kuliner tradisional yang memiliki karakteristik unik dan tidak ditemukan di daerah lainnya mampu menjadi daya tarik wisata suatu daerah.
“Banyak sekali kuliner di Banten ini yang kulinernya tidak kalah dengan daerah-daerah lain ada rabeg, sate bandeng, pecak bandeng, hingga kuliner lain yang merupakan kuliner khas Provinsi Banten. Karena memiliki nilai ekonomi serta dapat diwariskan kepada generasi penerus. Jangan sampai masyarakat dan pemerintah daerah telah gencar mempromosikan kuliner-kuliner lokal khas daerah, namun kemudian diaku-aku oleh Negara lain,” pungkas Dodot.
Baca juga: Kemenkumham Banten berupaya lindungi pemenuhan hak penyandang disabilitas
Kakanwil Kemenkumham sampaikan pentingnya lindungi aset asal lewat KI komunal
Rabu, 20 Maret 2024 17:52 WIB