Gubernur Banten Andra Soni (kedua kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto (kedua kanan) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala (kanan) menggunakan alat berat memusnahkan botol minuman keras di halaman Polda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (20/3/2025). Polda Banten memusnahkan barang bukti berbagai jenis minuman keras sebanyak 22.524 botol hasil dari sejumlah operasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban di bulan Ramadhan dan mejelang hari raya Idul Fitri 1446 H. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp