Padang, (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sumatera Barat telah mengamankan 10 ekor hewan berbahaya dari rumah warga dalam dua bulan terakhir.
"Sampai saat ini sudah 10 ekor hewan berbahaya yang kami amankan terdiri dari ular kobra, piton, ular pucuk, dan biawak," kata Kabid Operasional Damkar Kota Padang, Basril di Padang, Selasa.
Damkar tetap bersiaga dan merespon cepat ketika menerima informasi dari warga.
Karena keberadaan hewan berbisa seperti ular tersebut akan membahayakan keselamatan jika berada di lingkungan penduduk.
Penangkapan terakhir dilakukan di Jalan Kenanga, Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Minggu (22/12) malam.
Saat itu ular kobra ditemukan di teras rumah warga. Beruntung ular dengan panjang sekitar satu meter itu belum masuk ke dalam rumah.
Petugas berhasil mengamankan bintang berbisa tersebut dan langsung mengevakuasi.
Ular masuk ke rumah warga memang menjadi fenomena saat ini, namun petugas belum bisa memastikan penyebab pastinya.
Namun ditenggarai faktor perubahan cuaca dan ekosistem yang terusik menjadi salah satu penyebabnya.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing untuk mencegah adanya ular bersarang di sekitar rumah.
"Segera laporkan ke kami jika menemukan hewan berbahaya, dan jangan mencoba menangkap sendiri tanpa keahlian," katanya.
Ia mengatakan ular yang telah ditangkap tersebut diserahkan ke pihak terkait seperti BKSDA ayau komunitas pencinta reptil.
Damkar Kota Padang amankan 10 ekor hewan berbahaya dari rumah warga
Selasa, 24 Desember 2019 15:33 WIB
Sampai saat ini sudah 10 ekor hewan berbahaya yang kami amankan terdiri dari ular kobra, piton, ular pucuk, dan biawak