Kota Tangerang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Provinsi Banten menyediakan delapan paket diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa di Tangerang, Rabu, mengatakan paket diskon yang diberikan adalah diskon BPHTB 50 persen sertifikat PRONA/PTSL/PTKL, diskon PBB-P2 25 persen pada PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon PBB-P2 20 persen pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu, diskon PBB-P2 10 persen pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000.
Lalu diskon PBB-P2 enam persen pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 juta, diskon PBB-P2 empat persen pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta, diskon PBB-P2 tiga persen pada buku V lebih dari Rp5 juta dan diskon PBB-P2 bebas denda PBB-P2 sampai tahun 2025.
Baca juga: Realisasi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang melebihi target
Program diskon berlaku mulai tanggal 19 Januari hingga 31 Maret 2026 sebagai bagian kado istimewa dari Pemkot Tangerang bagi warga dalam rangka HUT Ke-33 Kota Tangerang sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.
"Kami sudah siapkan berbagai paket diskon. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebab ada juga penghapusan sanksi administrasi pajak sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan," ujarnya.
Kiki menambahkan pada tahun 2026, Bapenda Kota Tangerang telah menetapkan target penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 sebesar Rp600 miliar serta BPHTB sebesar Rp662 miliar.
Baca juga: Pemkot Tangsel beri diskon PBB-P2 untuk awal 2026
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menargetkan penerimaan dari Opsen, yakni untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp411 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp268 miliar sepanjang 2026.
"Melihat tren kepatuhan pajak dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Tangerang optimistis target 2026 dapat tercapai. Tingkat partisipasi masyarakat tercatat terus meningkat, bahkan pada tahun sebelumnya telah berada di angka lebih dari 80 persen," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data, realisasi penerimaan tahun 2025 untuk PBB-P2 tercapai sebesar Rp592 miliar atau 103 persen dari target ditetapkan sebesar Rp573 miliar.
Lalu peningkatan penerimaan juga terealisasi pada BPHTB dengan capaian Rp651 miliar atau 105 persen dari target sebesar Rp620 miliar.
Baca juga: Pembebasan PBB lahan 5.000 meter persegi di Lebak disebut sejahterakan petani
