Tangerang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menggelar diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mulai 17 Januari hingga 31 Maret 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa di Tangerang, Banten, Kamis, mengatakan diskon yang disediakan untuk PBB-P2 di antaranya bebas sanksi administrasi sampai 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 periode 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.
Lalu, diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta.
Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.
"Sedangkan, untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti prona , PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen," kata Kiki dalam keterangannya.
Baca juga: Pemkot Tangerang: Pembebasan retribusi BPHTB kurangi PAD Rp9,9 miliar
Para wajib pajak diimbau untuk menggunakan ragam kanal pembayaran pajak yang telah dimudahkan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO dan Tokopedia.
Sedangkan, pembayaran tunai dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Pos Indonesia. Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur dan melalui teller bank bjb.
“Pemkot Tangerang berharap, dengan Spesial Diskon HUT Kota Tangerang 2025 ini dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin, sehingga target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang 2024 lebihi 2023
Bapenda Kota Tangerang menargetkan pendapatan pajak PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2025 ini sebesar Rp1,2 triliun dengan rincian PBB-P2 sebesar Rp610 miliar dan BPHTB Rp650 miliar.
Sementara itu untuk realisasi pendapatan pajak tahun 2024 untuk PBB-P2 Rp570,58 miliar dan BPHTB terealisasi Rp632,20 miliar.
Lalu, tingkat partisipasi wajib pajak di Kota Tangerang tahun 2024 tercatat 89 persen, meningkat dari tahun 2023 di angka 82 persen.
Baca juga: Bapenda: 25.535 transaksi dapat diskon pajak PBB-P2 selama Agustus