Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Provinsi Banten menanggapi soal kabar adanya pemeriksaan terhadap jaksa di instansinya oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tindak lanjut hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Diikabarkan sebelumnya KPK telah melakukan OTT terhadap oknum jaksa Kejati Banten dengan berhubungan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Korea Selatan pada Rabu sore (17/12) di wilayah Tangerang.
"Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di medsos banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK soal OTT," ujar Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ilham Mauludy di Tangerang, Kamis.
Baca juga: KPK lakukan OTT di wilayah Banten
Ia mengatakan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait dugaan adanya pemeriksaan terhadap anggotanya tersebut.
Namun, ia pastikan bahwa kini seluruh jajaran internal Kejari sedang mengevaluasi dan mencari informasi pasti terkait perkara itu.
"Kami juga secara internal masih mencari tahu dan mengecek kebenarannya, nanti ke depannya pasti kami kepada awak media," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga sedang melakukan pengecekan terhadap nama-nama jaksa yang diduga dipanggil dalam rangkaian oprasi tangkap tangan oleh KPK.
"Kami sedang kroscek secara internal, nanti hasil cek internal baru keputusan pimpinan cek ke KPK," kata dia.
Baca juga: OTT Banten, KPK sebut sudah koordinasi dengan Kejagung
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan pada tahun 2025 di Banten.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan, terdapat lima orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. "Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," katanya.
Dalam operasi tangkap tangan KPK itu, diduga seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ. Operasi senyap itu berlangsung pada Rabu sore lalu.
Dimana, dasar OTT ini berhubungan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Korea Selatan yang penanganan perkaranya di Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap KPK
