Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Tim penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, tengah mendalami motif terduga pelaku SA (30), yang menghabisi nyawa korban Danu Warta Saputra (21) yang jenazahnya terbungkus plastik saat ditemukan di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa.
"Sedang didalami oleh penyidik nanti akan kita jelaskan secara jelas setelah pemeriksaan itu dilakukan," kata Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini terduga pelaku SA sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Polresta Tangerang.
"Makanya nanti kita akan jelaskan, sementara pelaku ini sudah kita tangkap dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangerang selidiki temuan mayat terbungkus plastik di Cikupa
Purbawa mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini pihaknya berhasil meringkus sebanyak enam orang termasuk di dalamnya ada terduga pelaku yang mengeksekusi atau membunuh mayat terbungkus plastik tersebut.
"Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban," tuturnya.
Ia bilang, dari penangkapan enam orang terduga pelaku ini diketahui terdapat pelaku penjualan motor milik korban.
Adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal.
Baca juga: Polisi Tangerang ringkus pembunuh mayat terbungkus plastik
Sementara itu, untuk kronologis penangkapan para pelaku ini telah dilakukan beberapa rentetan tahapan. Dimana, mulai dari pengembangan barang bukti hingga peringkusan pelaku pembunuhan yang dilakukan di kediamannya di wilayah Lampung.
"Penangkapannya ada yang dilakukan di Tangerang dan ada yang juga di daerah Lampung," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memastikan bahwa mayat yang ditemukan terbungkus plastik di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa pada Selasa (18/11), merupakan korban pembunuhan.
Hal tersebut, terungkap berdasar hasil penyelidikan tim forensik yang menemukan adanya sejumlah luka akibat tindak kekerasan.
Selain berhasil menemukan dugaan pembunuhan, polisi juga dapat mengungkap identitas dari jenazah seorang pria tersebut.
Dimana, hasil identifikasi bahwa korban bernama Danu Warta Saputra (21), yang merupakan warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Baca juga: Polisi tangkap oknum supir taksi online atas kasus rudapaksa penumpang
