Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus pembunuh pria yang jenazahnya terbungkus plastik saat ditemukan di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Selasa menyampaikan, bahwa untuk identitas pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap ini berinisial SA, dimana pelaku diketahui merupakan rekan dari korban bernama Danu Warta Saputra (21)..
"Inisial SA, ia sebagai pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya dibuang di wilayah Cikupa," katanya.
Baca juga: Polisi Tangerang selidiki temuan mayat terbungkus plastik di Cikupa
Purbawa menyebutkan, tim Satreskrim juga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan mayat terbungkus plastik tersebut.
Namun, dalam hal ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait inisial dari masing-masing pelaku, sebab masih dalam proses pemeriksaan.
"Alhamdulillah dari kejadian penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan upaya pengungkapan dan sudah mengamankan ada enam pelaku termasuk pelaku pembunuhan," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dalam penanganan perkara ini, diduga adanya indikasi terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sebab, dari beberapa barang bukti dan adanya peran atas masing-masing terduga para pelaku.
"Ada pelaku termasuk pembunuh dan pelaku yang diduga menjual hasil kendaraan milik korban," tuturnya.
Baca juga: Polisi tangkap oknum supir taksi online atas kasus rudapaksa penumpang
Ia menerangkan, untuk kronologis penangkapan para pelaku ini telah dilakukan beberapa rentetan tahapan. Dimana, mulai dari pengembangan barang bukti hingga pembekukan pelaku pembunuhan yang dilakukan di kediamannya di wilayah Lampung.
"Penangkapannya ada yang dilakukan di Tangerang dan ada yang juga di daerah Lampung," ucapnya.
Hingga saat ini, total dari enam orang pelaku masih dalam penahanan dan pemeriksaan mendalam sebagai mengungkap motif perkara pembunuhan tersebut.
"Kita akan rilis perkara ini supaya jelas dari beberapa motif yang dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Baca juga: Oknum anggota DPRD Tangerang dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memastikan bahwa mayat yang ditemukan terbungkus plastik di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa pada Selasa (18/11), merupakan korban pembunuhan.
Hal tersebut, terungkap berdasar hasil peyelidikan tim forensik yang menemukan adanya sejumlah luka akibat tindak kekerasan.
Selain berhasil menemukan dugaan pembunuhan, polisi juga dapat mengungkap identitas dari jenazah seorang pria tersebut.
Dimana, hasil identifikasi bahwa korban bernama Danu Warta Saputra (21), yang merupakan warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Baca juga: Polisi selidiki kasus penyiraman air keras di Tangerang Selatan
