Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menekankan agar penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melibatkan publik untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
"Masyarakat harus dilibatkan sebagai pemangku kepentingan utama yang akan menikmati hasil pembangunan sekaligus menjadi pihak yang paling terdampak dari setiap kebijakan," katanya saat membuka acara konsultasi publik di Tangerang, Provinsi Banten, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan ini tindak lanjut hasil konsultasi publik pertama dilaksanakan pada Agustus 2025 untuk penyusunan muatan RTRW Kota Tangerang.
Baca juga: Revisi RTRW kota Tangerang jaga keseimbangan pembangunan dan lingkungan
Dalam kegiatan itu, Pemkot Tangerang mengundang sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN secara daring. Hadir secara luring pada acara itu, perwakilan pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, DKI Jakarta, BUMN, serta pihak terkait lainnya.
“Konsultasi publik RTRW kali ini menyampaikan hasil dari konsultasi publik pertama yang dilaksanakan pada bulan Agustus lalu. Aspirasi bapak/ibu peserta menjadi bahan penyusunan materi teknis revisi RTRW, sebelum akhirnya dirumuskan dalam muatan RTRW Kota Tangerang,” katanya.
Ia berharap, kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam menghasilkan kebijakan tata ruang wilayah yang berkualitas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara optimal.
“Semoga hasil kegiatan ini membuat kita mampu menyusun kebijakan tata ruang wilayah yang baik dan berkualitas agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang libatkan masyarakat revisi RTRW dan KLHS
Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan revisi RTRW menjadi pedoman penting dalam mengembangkan kawasan strategis, menarik investasi, dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.
“Revisi tata ruang ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap keputusan dapat memberikan manfaat nyata,” katanya.
Wakil Wali Kota Maryono Hasan mengapresiasi berbagai masukan peserta seperti soal infrastruktur drainase, penataan pedagang kaki lima (PKL).
"Keberhasilan penataan kota membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, termasuk lurah, RT, RW, dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang bisa ajukan air bersih dampak perbaikan pipa
