Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Banten, Herman Suwarman mengatakan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bukan sekadar dokumen teknis, melainkan juga komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
"Pembangunan yang baik bukan hanya membangun gedung dan jalan, tetapi juga memastikan alam tetap terjaga. Melalui KLHS, kita memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dampak positif terhadap lingkungan,” kata Sekda Herman saat menghadiri forum konsultasi publik (FKP) kedua yang digelar Dinas PUPR terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi RTRW Kota Tangerang yang dilaksanakan di Puspemkot Tangerang, Selasa.
Sekda Herman mengatakan Pemkot Tangerang terus berupaya menata arah pembangunan kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga ramah lingkungan.
Baca juga: Pemkot Tangerang libatkan masyarakat revisi RTRW dan KLHS
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan yang hadir dalam forum tersebut. Menurut dia, partisipasi publik menjadi kunci agar kebijakan tata ruang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
"Masukan dari bapak dan ibu semua sangat berarti. Kita ingin RTRW yang baru nanti menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan adaptif terhadap tantangan perubahan iklim,” ujarnya.
Sekda berharap melalui proses penyusunan yang inklusif ini, RTRW Kota Tangerang dapat menjadi acuan yang selaras antara kemajuan kota dan kelestarian lingkungan hidup.
"Inilah bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang hijau, nyaman, dan layak huni bagi generasi masa depan,” kata Herman.
Baca juga: Pemkot Tangerang dukung rencana revisi RTRW untuk atasi banjir
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menambahkan, Pemkot Tangerang telah melibatkan partisipasi akademisi, profesional dan semua kalangan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan tata ruang yang terintegrasi.
Ia juga memastikan jika Pemkot Tangerang akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan tata ruang mendatang sesuai dengan hasil rekomendasi forum konsultasi publik yang digelar.
Selain itu, Pemkot Tangerang menargetkan revisi RTRW dapat segera diusulkan untuk mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.
“Kami akan mengawal proses penyusunan materi teknis revisi RTRW Kota Tangerang. Selanjutnya, dokumen akan diusulkan ke kementerian terkait, kemudian akan dimasukkan dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) pada 2026 mendatang,” katanya.
Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang diajak pilah sampah sebelum dibuang ke TPA
