Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten mempercepat perbaikan jalan rusak berat yang tinggal tersisa sekitar 200 kilometer di berbagai titik lokasi di daerah itu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Farhan Firmansah di Tangerang, Senin, menyampaikan bahwa berdasarkan data titik lokasi jalan yang mengalami rusak berat di wilayahnya itu kini tersisa sekitar 20 persen dari total 1.000 kilometer jalan yang ada.
"Hampir 20 persen lagi yang rusak berat, dari seribu kilometer," ujarnya.
Baca juga: PSEL di Tangerang ditarget beroperasi pada 2028
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kerusakan disebabkan oleh aktivitas kendaraan bermuatan berat yang melebihi kapasitas, serta maraknya alih fungsi lahan di sejumlah kawasan.
"Kendaraan yang berlebih muatan tidak sesuai kapasitas dan kelas jalan sehingga kita harus selalu memperbaiki jalan," ungkapnya.
Ia mengatakan biaya perbaikan 20 persen jalan yang mengalami kerusakan berat itu ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Di mana, untuk tantangannya, keterbatasan dana daerah menjadi kendala dalam upaya merehabilitasi jalan. Oleh karena itu perbaikan jalan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
"Kalau pembangunan jalan kan dari data kondisi kita bertahap sesuai dengan kemampuan APBD. Yang mana yang prioritas rusak beratnya tinggi sesuai dengan fungsi jalannya, kita prioritaskan, karena keterbatasan APBD kita," jelasnya.
Baca juga: Rayakan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, ASN kenakan baju adat
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan sejumlah ruas jalan rusak kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar dapat diperbaiki melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025.
Meski demikian, kata Iwan, belum ada usulan perbaikan jalan yang direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui intervensi dari APBN 2025.
"Saya mengusulkan sebanyak-banyaknya sesuai dengan data kondisi jalan yang tidak mampu dibiayai oleh APBD," kata dia.
Baca juga: DLHK Tangerang terjunkan tim pemeriksa laporan dugaan pencemaran udara
