Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengatakan bahwa program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah itu diprediksi akan beroperasi pada tahun 2028.
"Di tahun 2026 itu persiapan lahan konstruksinya, untuk pembangunan itu sekitar 18-24 bulan untuk pembangunannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Senin.
Ia mengungkapkan, rancangan pembangunan awal program PSEL akan berlangsung pada tahun 2026. Dimana, seluruh proyek pembangunannya bakal dibiayai oleh dana investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan perkiraan nominal anggaran Rp2 triliun.
"Jadi ibaratnya ini bagi tugas, tapi yang menjadi kewajiban Pemda itu menyiapkan sampah dan tempatnya," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang butuh Rp2 triliun untuk bangun PSEL
Menurut dia, kehadiran PSEL di Kabupaten Tangerang akan berdampak positif kepada penanganan sampah yang ada di wilayahnya tersebut. Seluruh sampah di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan menjadi bahan bakar prioritas mesin pengelola sampah tersebut.
"Dalam satu hari, PSEL membutuhkan bahan bakar sampah minimal 1.000 ton per hari," ucapnya.
Kemudian, jika lahan TPA yang semulanya menjadi lokasi open dumping itu akan disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"Jika sampahnya sudah menjadi bahan bakar, lahan yang ada kita bangun RTH," kata dia.
Baca juga: Pengelolaan sampah jadi tenaga listrik di Kota Tangerang tunggu perpres
PSEL di Tangerang ditarget beroperasi pada 2028
Senin, 13 Oktober 2025 17:02 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebetsihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat. ANTARA/Azmi Samsul M
