Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat tidak membuang sampah ke aliran sungai untuk mencegah pencemaran lingkungan dan mengantisipasi banjir.
"Kita berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian aliran sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno di Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di bantaran aliran sungai agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.
Baca juga: Ternyata hanya 13 persen sampah di Banten yang benar-benar terkelola
Ia menjelaskan pembuangan sampah ke aliran sungai dapat menimbulkan banjir dan pencemaran lingkungan karena bisa menimbulkan berbagai penyakit.
Pemerintah daerah telah memasang papan peringatan imbauan di sekitar aliran sungai agar warga tidak membuang sampah ke sungai.
Oleh karena itu, ujarnya, masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan aliran sungai, terlebih sungai itu digunakan warga untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Selain itu, terdapat habitat ekosistem di sungai tersebut.
Baca juga: KLH dorong aglomerasi sampah di Banten untuk dukung solusi modern
Selama ini, ujar dia, masih ada masyarakat yang kurang sadar dengan membuang sampah ke aliran sungai, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan, terlebih musim hujan dan bisa menjadi penyebab berbagai penyakit menular.
"Kami minta masyarakat ataupun perusahaan dapat menjaga pelestarian sungai dan tidak membuang sampah maupun limbah," katanya.
Ia mengatakan masyarakat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk pelestarian lingkungan sekitar aliran sungai.
"Bila aliran sungai itu dipadati sampah dan limbah maka kondisi air tidak layak digunakan masyarakat juga merusak habitat ekosistem," katanya.
Sejumlah warga Kabupaten Lebak menyatakan prihatin melihat kondisi air Sungai Ciujung dan Ciberang, karena kerapkali dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah dari perusahaan.
Selain itu, banyak pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah pada malam hari ke sungai.
"Kami sering melihat warga buang sampah malam hari, sebab jika siang hari dilarang oleh pemerintah daerah dengan adanya papan peringatan itu," kata Endang , warga setempat itu.
Baca juga: Kerja sama olah sampah Pemkot Tangsel dan Pandeglang batal
