Serang (ANTARA) - Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Serang, Banten, mengimbau masyarakat untuk mengurus permohonan layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa kuasa atau calo demi kepastian biaya dan waktu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, di Serang, Selasa, menyatakan bahwa dengan datang langsung ke kantor pertanahan, masyarakat akan mendapatkan transparansi penuh terkait durasi penyelesaian dan biaya resmi sesuai ketentuan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan datang langsung dan tidak menggunakan kuasa atau calo. Hal ini agar masyarakat lebih tenang dan mendapatkan kepastian terkait biaya serta waktu penyelesaian," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Serang deklarasikan Satgas Pungli tenaga kerja
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, BPN Kabupaten Serang menargetkan nol tunggakan pekerjaan pada akhir 2025. Langkah ini diambil agar pada 2026, instansi dapat fokus sepenuhnya pada penyelesaian layanan baru sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Elfidian menjelaskan, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) periode 2024-2025, pihaknya telah mencapai realisasi 100 persen. Keberhasilan ini akan dilanjutkan dengan penguatan durasi layanan di tahun mendatang.
"Kami meminta masyarakat membantu percepatan layanan dengan memastikan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan. Informasi syarat dan jenis layanan dapat dicek melalui media sosial resmi kami atau aplikasi Sentuh Tanahku," tambahnya.
Selain imbauan anti-calo, ia juga mengingatkan warga agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai pertanahan. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas resmi BPN Kabupaten Serang selalu dibekali dengan surat tugas dan tanda pengenal resmi saat bertugas di lapangan.
Melalui komitmen ini, BPN Kabupaten Serang optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berdedikasi bagi masyarakat Serang.
Baca juga: Kantor Pertanahan Lebak catat kinerja tinggi sepanjang 2025
