Serang (ANTARA) - Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah memastikan kabar meninggalnya Yoga Saputra (22), seorang warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, bukan disebabkan oleh paparan limbah pabrik.
Kepastian ini didapat setelah bupati bertakziah langsung ke rumah duka dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik yang dituding, Kamis.
"Kehadiran saya ke sini hanya ingin memastikan kabar yang beredar di luar itu. Ternyata almarhum meninggal karena sakit dan bukan dampak dari paparan limbah," kata Zakiyah usai bertemu keluarga almarhum.
Baca juga: Pemkab Serang rumuskan 16 program unggulan dalam RPJMD 2025-2029
Kunjungan bupati ini untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat bahwa Yoga, yang meninggal pada Selasa (12/8), terpapar limbah dari PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timbal tempatnya dulu bekerja.
Di rumah duka, Bupati yang didampingi sejumlah pejabat Pemkab Serang diterima langsung oleh ibunda almarhum, Yayah. Di hadapan bupati, Yayah membantah kabar tersebut dan menegaskan putranya meninggal dunia karena sakit paru-paru.
“Almarhum sudah resign dari PT GRS setahun lalu, setelah itu dia bekerja di pabrik lain. Saya juga tidak tahu dari mana kabar itu (meninggal karena paparan limbah),” jelasnya.
Baca juga: 25 Kades di Serang kembali jabat usai dapat perpanjangan dua tahun
Meskipun pihak perusahaan memastikan almarhum sudah tidak bekerja di sana, bupati tetap memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan.
“Saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek lagi, terutama terkait dengan polusi udara dan limbah. Ini kebetulan Pak Kadis nya juga ada di sini,” perintah Bupati.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menyatakan kesiapan nya untuk segera menindaklanjuti arahan bupati dengan melakukan pengecekan di pabrik tersebut.
Baca juga: PSEL di Kabupaten Serang mampu olah 1.200 ton sampah per hari
