Serang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten pulihkan keuangan negara mencapai Rp2,279 miliar dari penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2025 berdasarkan putusan pengadilan.
Kejari Serang tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara.
Kepala Kejari Serang, I. G. Punia Atmaja dalam pernyataan di Kota Serang, Selasa menyatakan pemberantasan korupsi harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak hanya berfokus pada proses pidana, tetapi berupaya sekuat tenaga memulihkan kerugian negara. Setiap rupiah yang berhasil dikembalikan adalah langkah konkrit untuk memastikan kekayaan negara kembali kepada rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Direktur PT ITA ditahan Kejari Serang terkait kasus korupsi PT SBM
Pada 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Serang telah menetapkan 6 tersangka pada tiga perkara utama, yakni Bantuan Jalan Usaha Tani, Bantuan Ternak Sapi, serta pengelolaan keuangan BUMD Kabupaten Serang. Total kerugian negara dari tiga perkara tersebut mencapai Rp6,344 miliar.
Capaian ini dipublikasikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Momen tersebut dinilai menjadi pengingat pentingnya perbaikan tata kelola dan konsolidasi penegakan hukum yang lebih kuat.
Baca juga: Kejari Serang tahan dua tersangka korupsi bantuan sapi Kementan
Kejari Serang menekankan bahwa praktik korupsi merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial. Upaya pemulihan aset negara menjadi indikator utama keberhasilan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.
Selain mempercepat proses penanganan perkara, Kejari Serang memastikan langkah-langkah pemberantasan korupsi dijalankan dengan ketelitian, efisiensi, dan sinergi dengan masyarakat.
Lembaga ini juga berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih serta tata kelola yang transparan, sesuai amanat konstitusi.
“Capaian ini merupakan komitmen nyata Kejaksaan Negeri Serang dalam aksi pemberantasan korupsi,” tutur Punia
Baca juga: Kejari Serang musnahkan ratusan barang bukti narkoba dan cukai
