Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan aset "idle" atau tidak terpakai guna mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa, sebagai bagian dari jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan identifikasi aset, yaitu menghimpun aset idle dari perangkat dinas yang dapat dijadikan aset kelolaan sebagai Tanah Bangunan Cadangan Daerah atau TBCD,” ujar Andra Soni di hadapan anggota dewan.
Baca juga: Gubernur Banten ungkap sebab gagalnya capai target pendapatan daerah 2024
Upaya ini, menurut Andra, merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Aset yang selama ini menganggur akan difungsikan untuk mendukung program-program sosial berbasis kebutuhan masyarakat.
“Aset-aset tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan satuan pelayanan pemenuhan gizi melalui program makan bergizi gratis,” ujar dia.
Tak hanya itu, aset menganggur juga akan digunakan untuk mendukung kegiatan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi rakyat. Program ini, lanjut Andra, menjadi wujud konkret dari kolaborasi antara perencanaan pembangunan dan pemanfaatan aset secara optimal.
Baca juga: Gubernur Banten sebut Sekolah Gratis upaya mencabut kemiskinan
Gubernur Banten menyebut pengelolaan aset daerah yang lebih efisien dan strategis menjadi salah satu fokus dalam menjawab sorotan dari Fraksi PKB dan Fraksi Golkar terkait optimalisasi penataan aset.
Optimalisasi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada perbaikan pengelolaan aset, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap capaian pembangunan sosial, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan dan memperluas akses layanan dasar seperti pendidikan dan gizi anak.
“Kami terus berkomitmen untuk mengelola aset daerah dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan kebermanfaatan publik. Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari transformasi pelayanan untuk masyarakat Banten yang lebih maju dan merata,” ujar Andra Soni.
Baca juga: Pasar tradisional terbengkalai di Kota Serang bakal diaktifkan