Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Banten mengimbau para pelaku usaha agar menggunakan layanan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup atau AMDAL NET dalam pengajuan persetujuan lingkungan.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Sabtu, mengatakan AMDAL NET merupakan sistem layanan terintegrasi yang diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan bisa diakses secara daring atau digital.
"Ini adalah inovasi menggantikan layanan pengurusan dokumen perizinan lingkungan secara manual," katanya.
Baca juga: Kurangi penumpukan di TPA, DLH ajak masyarakat pilah sampah
Layanan pengurusan dokumen perizinan lingkungan berbasis digital tersebut juga bisa diakses melalui laman https://amdalnet.menlhk.go.id.
Layanan AMDAL NET selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mengurus proses dokumen perizinan lingkungan seperti penapisan, penyusunan, penilaian, dan penerbitan persetujuan perizinan lingkungan di semua daerah, termasuk di Kota Tangerang.
“Kami memastikan layanan ini sangat memudahkan para pelaku usaha maupun masyarakat umum dengan tidak perlu datang mengurus dokumen ke kantor secara langsung. Pengurusan dokumen perizinan lingkungan ini bisa diakses secara online bahkan bisa dipantau secara real time,” ujarnya.
Pemkot Tangerang juga memastikan layanan AMDAL NET dapat membantu para pelaku usaha mendapatkan dokumen perizinan lingkungan secara mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, layanan AMDAL NET juga memudahkan pemerintah daerah melakukan pengawasan.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kementerian sebagai pengelola untuk memastikan layanan tidak mengalami kendala atau gangguan ketika diakses,” kata dia.
Baca juga: Percepat pengelolaan sampah, Wamen LH dorong pembangunan PLTS di Serang